JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini paparkan penyaluran bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM pada Sabtu (3/9). <br /> <br />Ia menyebut dana bantuan sosial kenaikan BBM tersebut sudah siap disalurkan pada 20,65 juta KPM atu keluarga penerima manfaat. <br /> <br />"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma. <br /> <br />Baca Juga Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Pertalite, Solar dan Pertamax! di https://www.kompas.tv/article/324956/harga-bbm-subsidi-resmi-naik-ini-daftar-harga-terbaru-pertalite-solar-dan-pertamax <br /> <br />Risma mengatakan bahwa bantuan sosial dengan total Rp600 ribu akan diberikan dalam dua tahap. <br /> <br />Per bulannya, tiap KPN akan menerima Rp150 ribu. Total, penerima akan mendapatkan Rp600 ribu. <br /> <br />"Pemberian ini akan kita berikan Rp150 ribu empat kali, kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu," ungkap Risma <br /> <br />"Kita berikan per September ini, nanti di awal Desember kita berikan yang kedua." lanjutnya. <br /> <br />Pemerintah melalui presiden Joko Widodo dan jajaran umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM, Sabtu (3/9) pukul 13.30 WIB. <br /> <br />Jokow menyebut pemerintah harus mengalihkan subsidi bahan bakar dari APBN, di mana berpengaruh pada kenaikan harga BBM. <br /> <br />"Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa kenis BBM yang salama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi. <br /> <br />Rincian kenaikan harga bahan bakar minyak lantas diumumkan oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif di kesempatan yang sama. <br /> <br />Berikut rincian kenaikan harga BBM per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. <br /> <br />Harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter. <br /> <br />Harga Pertamax naik dari Rp12.000 menjadi 14.500 per liter. <br /> <br />Harga Solar naik dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. <br /> <br />Kenaikan harga BBM tersebut berlaku per Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324968/penjelasan-mensos-risma-soal-bantuan-pasca-kenaikan-harga-bbm-diberikan-dalam-dua-tahap