Roby Geisha Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba<br /><br />Lama tak terdengar kabar, Roby Geisha yang kini ditahan atas kasus narkoba menghadapi sidang putusan. Gitaris band Geisha itu divonis dua tahun penjara.<br /><br />Sidang putusan Roby Geisha digelar secara online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sang gitaris berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan diwakili pengacaranya di persidangan.<br /><br />Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni dua tahun enam bulan. Menurut Rustandi, ada hal yang meringankan hukuman Roby. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Artikel terkait: https://www.suara.com/entertainment/2022/09/05/160156/kasus-ganja-roby-geisha-divonis-2-tahun-penjara<br /><br />#RobyGeisha #KasusNarkoba<br /><br />Video Editor: Bayu Yunianto<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />
