KOMPAS.TV - Mulai 29 Agustus 2022 lalu, vaksinasi covid-19 dosis ketiga atau booster jadi syarat wajib bepergian semua moda transportasi. <br /> <br />Syarat tes covid-19 baik antigen maupun PCR kini dihapus asal penumpang sudah dapat suntikan booster. <br /> <br />Gara-gara syarat baru tersebut, pengunjung gerai vaksinasi Dinas Kesehatan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara meningkat dalam beberapa hari terakhir. <br /> <br />Sebagian besar ingin mendapatkan vaksin covid-19 dosis ketiga. <br /> <br />Rata-rata pengunjung Gerai Vaksin Dinas Kesehatan Kota Kendari pun meningkat dan kini bisa mencapai 150 orang per hari. <br /> <br />Memang, Kendari masih harus mengejar ketertinggalan capaian vaksinasi booster. <br /> <br />Hingga awal September, cakupan vaksinasi booster masyarakat Kendari baru mencapai 23,79%. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325477/bepergian-wajib-booster-warga-jadi-antusias-lagi-untuk-dapat-vaksinasi