JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai dugaan pelecehan seksual atau pemerkosaan ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ,dinilai janggal, lantaran ada relasi kuasa di sana. <br /> <br />Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan ada 12 kejanggalan. <br /> <br />LPSK menyebut salah satunya ada ada relasi kuasa, karena posisi Yosua adalah bawahan dan kasus ini masih ada saksi di rumah kawasan Magelang. <br /> <br />Putri Candrawathi masih bisa memberikan perlawanan dan seharusnya bisa melaporkan kasus ini ke ke kepolisian Magelang untuk mendapatkan bukti kuat. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325553/lembaga-perlindungan-saksi-korban-nilai-dugaan-pelecehan-seksual-putri-candrawathi-janggal