PANGKALPINANG, KOMPAS.TV - Gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung digerebek polisi. <br /> <br />Satu Unit mobil truk dan 1 ton BBM solar bersubsidi, disita Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. <br /> <br />Pelaku ditangkap saat memindahkan solar dari truk ke dalam jerigen di gudang penyimpanan BBM bersubsidi wilayah Kampak, Pangkalpinang. <br /> <br />Baca Juga Demo Tolak Kenaikan BBM Diwarnai Aksi Bentrok, Pengunjuk Rasa dan Warga Saling Serang di https://www.kompas.tv/article/325756/demo-tolak-kenaikan-bbm-diwarnai-aksi-bentrok-pengunjuk-rasa-dan-warga-saling-serang <br /> <br />Polres Pangkalpinang terus menyelidiki kepemilikan gudang BBM solar, dan sindikat penyelundupan BBM lainnya. <br /> <br />Selama 9 bulan, Polda Jawa Timur mengungkap 62 kasus penimbunan BBM solar, pertalite dan gas elpiji bersubsidi. <br /> <br />92 tersangka berhasil ditangkap termasuk barang bukti mobil tangki BBM, satu kapal, excavator, mobil, sepeda motor dan sejumlah drum. <br /> <br />Para tersangka terjerat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak bumi dan gas bumi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325826/1-ton-solar-bersubsidi-disita-hingga-polda-jawa-timur-ungkap-62-kasus-penimbunan-bbm
