Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti Provinsi Riau Ungkap Penangkapan Pengedar Ribuan Pil Ekstasi. Polisi Berhasil Mengamankan Bandar Beserta Barang Bukti Pil Ekstasi. <br /> <br />Inilah Z Pelaku Yang Merupakan Sindikat Narkotika Jenis Pil Ekstasi Yang Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti. Pelaku Z Diamankan Di Rumahnya Di Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dan Dari Tangan Tersangka Polisi Menyita 4.000 Pil Ekstasi. <br /> <br />Penangkapan Pelaku Berkat Informasi Dari Masyarakat Dan Polisi Segera Melakukan Pengintaian Selama 15 Hari. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325863/satresnarkoba-polres-meranti-ungkap-kasus-peredaran-pil-ekstasi
