KOMPAS.TV-Dalam kasus meninggalnya Yoshua, Putri Candrawathi yang termasuk salah satu tersangka dalam perkara tersebut tidak ditahan. <br /> <br />Alasan mengapa Putri tidak ditahan antara lain: <br /> <br /> Alasan kesehatan Alasan kemanusiaan Masih memiliki balitaApa syarat tersangka mengajukan penangguhan penanganan dalam proses perkara pidana? <br /> <br />Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 31 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). <br /> <br />Penangguhan penahanan ini berbeda dengan pembebasan dari tahanan. <br /> <br />Supaya seseorang tersangka atau terdakwa mendapat penangguhan penahanan, harus ada: <br /> <br /> Permintaan dari tersangka atau terdakwa. Permintaan penangguhan penahanan ini disetujui oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim yang menahan dengan atau tanpa jaminan sebagaimana ditetapkan. Ada persetujuan dari tersangka/terdakwa yang ditahan untuk mematuhi syarat dan jaminan yang ditetapkan.Berkaca pada kasus tersebut, menyadur dari Kompas.com berikut 3 ibu yang tetap ditahan bersama anaknya: <br /> <br />1.Ibu Rochisatin <br /> <br />Rochisatin Masyawaroh memboyong anaknya yang berusia 1 tahun 6 bulan ke penjara. <br /> <br />setelah divonis 4 bulan pidana kurungan oleh Hakim Pengadilan Negeri Nunukan, Kalimantan Utara. <br /> <br />Ia dinyatakan bersalah setelah terbukti melanggar Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. <br /> <br />2.4 Ibu Ditahan karena Atap Pabrik <br /> <br />Mereka adalah Fatimah (49), Martini (22), Hulyiah (40) dan Nurul Hidayah (38). <br /> <br />Dua di antaranya terpaksa membawa balitanya ke dalam penjara. <br /> <br />Mereka ditahan karena dilaporkan melempari pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi pada 26 Desember 2020 di Lombok Tengah. <br /> <br />3.Membesarkan Bayi di Penjara <br /> <br />NM dipenjara 6 tahun 6 bulan akibat kasus narkoba. Dalam posisi belum menikah, ia hamil 3 bulan dan terjerat kasus narkoba. Ia melahirkan pada 8 Desember 2020 di RSUD Nunukan. <br /> <br />Baca Juga Putri Candrawathi Diperiksa dengan Alat Deteksi Kebohongan Hari Ini, Besok Giliran Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/325800/putri-candrawathi-diperiksa-dengan-alat-deteksi-kebohongan-hari-ini-besok-giliran-ferdy-sambo <br /> <br />Editor Video & Grafis: Dimas WPS <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325837/berbeda-dengan-putri-candrawati-3-ibu-ini-tetap-dipenjara-bersama-anaknya
