JAKARTA, KOMPAS TV - Brigjen Hendra Kurniawan dihadirkan secara virtual dalam sidang etik Kombes Agus Nurpatria terkait obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Hendra Kurniawan dihadirkan sebagai saksi, bersama sejumlah perwira polisi lainnya. <br /> <br />Sama seperti Agus, Hendra juga masuk daftar perwira yang diduga terlibat dalam obstraction of justice kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Baca Juga Kata Polri soal Surat Ferdy Sambo Bantah Brigjen Hendra Kurniawan Terlibat Perusakan CCTV di https://www.kompas.tv/article/324803/kata-polri-soal-surat-ferdy-sambo-bantah-brigjen-hendra-kurniawan-terlibat-perusakan-cctv <br /> <br />Dalam sidang tersebut, Kombes Agus Nurpatria disangkakan melanggar kode etik Polri karena merusak CCTV dan TKP pembunuhan Yosua. <br /> <br />Sementara, Brigjen Hendra Kurniawan disorot karena perannya saat mengantar jenazah Brigadir Yosua ke Jambi. <br /> <br />Brigadir Yosua meninggal ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. <br /> <br />Sejumlah perwira termasuk Brigjen Hendra Kurniawan disangkakan terlibat dalam obstraction of justice, perekaan TKP dan perkara yang dipimpin Ferdy Sambo. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325870/momen-brigjen-hendra-kurniawan-bersaksi-di-sidang-etik-kombes-agus-nurpatria
