Surprise Me!

Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 47 Kilogram & 30 Ribu Pil Ekstasi

2022-09-06 15 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara, menggagalkan peredaran 47 kilogram sabu yang akan diedarkan di Pekanbaru. <br /> <br />Video amatir merekam Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan menghentikan minibus secara paksa di Jalan Lintas Sumatera, Labuhan Batu. <br /> <br />Petugas menyita 47 kilogram sabu dan 30 ribu pil ekstasi siap edar ke Pekanbaru. <br /> <br />Satu pengedar narkoba jaringan Indonesia-Malaysia dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam lima tahun penjara atau maksimal hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap 19 Tersangka Narkoba, Diantaranya Ada Pelajar Yang Jadi Pengedar di https://www.kompas.tv/article/325904/polisi-tangkap-19-tersangka-narkoba-diantaranya-ada-pelajar-yang-jadi-pengedar <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325959/satresnarkoba-polrestabes-medan-gagalkan-peredaran-47-kilogram-30-ribu-pil-ekstasi

Buy Now on CodeCanyon