Surprise Me!

Nadiem Makarim Klarifikasi Terkait Wacana Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru

2022-09-07 34 Dailymotion

Kabar tentang dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi guru melalui RUU Sisdiknas membuat khawatir banyak para guru di Indonesia.<br /><br />Dugaan penghapusan tunjangan sertifikasi tersebut muncul ke permukaan, seiring tidak ditemukannya pasal pemberian tunjangan sertifikasi guru dan dosen <br />yang sebelumnya ada di pasal 127 ayat 1 sampai dengan 10.<br /><br />Sebelumnya, Kemendikbud telah menyampaikan klarifikasi terkait wacana penghapusan tunjangan sertifikasi guru dan dosen tersebut, <br />namun demikian keresahan pun tetap menyelimuti para guru di Indonesia.<br />Saat Rapat Kerja di depan anggota DPR RI Komisi X, Mendikbudristek, Nadiem Nakarim. Akhirnya kembali membahas terkait hal tersebut.<br /><br />Dalam keterangannya di hadapan DPR, Nadiem mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada perubahan kebijakan bagi penerima tunjangan sertifikasi.<br />“Saya ulang sekali lagi, bagi guru yang sudah menerima tunjangan, arah kebijakannya adalah tidak akan ada perubahan sama sekali, <br />mereka akan terus menerima tunjangannya,” ungkap Nadiem Makarim.<br /><br />“Bagi yang belum menerima tunjangan, mereka tidak perlu antre lagi untuk sertifikasi dan menjalani PPPG lebih dulu,” lanjut Nadiem.<br /><br />Nadiem menambahkan bahwa lamanya antrian untuk mendapatkan jatah PPG sebagai prasyarat tunjangan sertifikasi apalagi guru yang sudah masuk usia pensiun.<br />Nadiem menyebutkan bahwa selanjutnya sertifikat guru akan berlaku seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang harus dimiliki oleh seorang guru sebelum dapat mengajar.<br /><br />“Sertifikat guru akan menjadi surat Izin Mengemudi (SIM) untuk profesi guru,” imbuh Nadiem Makarim.

Buy Now on CodeCanyon