JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menjelaskan ketidakhadirannya pada rapat dengar pendapat di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. <br /> <br />Menurut Dudung, dirinya tak hadir dalam rapat tersebut karena merupakan perintah Panglima TNI untuk mempersiapkan Batalyon 143 di Lampung untuk digunakan di Papua. <br /> <br />Dudung menyatakan perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang lazim terjadi, termasuk di antara dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. <br /> <br />Baca Juga Jenderal Dudung Jawab Soal Isu KSAD dan Panglima TNI Tak Harmonis di https://www.kompas.tv/article/326099/jenderal-dudung-jawab-soal-isu-ksad-dan-panglima-tni-tak-harmonis <br /> <br />Dudung meminta isu tak harmonis antara KSAD dan Panglima TNI tak perlu dibesar-besarkan. <br /> <br />"Pangdam dengan kasdam juga pasti ada perbedaan pendapat, kapolri dengan wakapolri, kasad dan panglima ada perbedaan pendapat itu biasa, tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Rabu (7/9/2022). <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326101/jawaban-lengkap-ksad-dudung-soal-tak-datang-ke-dpr-bersama-panglima-tni