LAMPUNG, KOMPAS TV Rekonstruksi kasus polisi tembak polisi di Lampung menemukan fakta baru, yaitu dugaan pembunuhan telah direncanakan sebelumnya. <br /> <br />Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevie Sanjaya usai rekonstruksi. <br /> <br />"Ternyata, faktanya pembunuhan ini telah direncanakan" ucap Doffie. <br /> <br />Baca Juga Terjadi Lagi! Polisi Tembak Polisi di Lampung, Korban Singgung Istri Pelaku Belum Bayar Arisan di https://www.kompas.tv/article/325879/terjadi-lagi-polisi-tembak-polisi-di-lampung-korban-singgung-istri-pelaku-belum-bayar-arisan <br /> <br />Rekonstruksi memperagakan 21 adegan di empat titik lokasi. Fakta baru terungkap saat petugas dan tersangka lakukan reka adegan di lokasi kedua. <br /> <br />"Di mana dia memperispakan, meyakinkan senjata ini siap digunakan, ditembakan di suatu lokasi, dan ternyata masih bagus," ucapnya. <br /> <br />Selain rekonstruksi, polisi juga telah memeriksa 12 orang saksi untuk melengkapi berkas perkara. <br /> <br />Tersangka pun dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman penjara seumur hidup. <br /> <br />Video Editor: Bara Bima <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326165/terkuak-saat-rekonstruksi-polisi-tembak-polisi-di-lampung-diduga-pembunuhan-berencana