JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik Kombes Agus Nurpatria kembali dilanjutkan di Gedung TNCC Mabes Polri. <br /> <br />Agus Nurpatria disidang etik karena diduga merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Hari ini, akan diputuskan bagaimana nasib Agus Nurpatria di Korps Bhayangkara. <br /> <br />Lulusan terbaik akademi Polri tahun 2010, AKP Irfan Widyanto, hari ini (7/9) diperiksa sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Irfan Widyanto diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri. <br /> <br />Dalam kasus perintangan penyidikan, AKP Irfan Widyanto diduga terlibat penggantian Digital Voice Recorder (DVR) CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo. <br /> <br />AKP Irfan Widyanto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Dittipidsiber Bareskrim Polri hari inI. <br /> <br />Ya, AKP Irfan Widyanto sempat menjadi sorotan DPR dalam rapat dengan pendapat Komisi 3 DPR dengan Kapolri karena prestasinya sebagai lulusan terbaik Akpol 2010, hancur karena terlibat kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo. <br /> <br />Mantan Wakapolri, Komjen Purnawirawan Oegroseno menilai, sebagai lulusan terbaik akademi kepolisian, AKP Irfan Widyanto seharusnya sudah mengetahui konsekuensi yang ia tanggung setelah atas perbuatannya. <br /> <br />Sebelumnya, AKP Irfan Widyanto telah diperiksa sebagai saksi dalam sidang etik sejumlah perwira polisi lain yang juga menjadi tersangka dalam sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana Brigadir Yosua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326234/benarkah-kombes-agus-nurpatria-hilangkan-dvr-cctv-di-rumah-dinas-ferdy-sambo
