JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (7/9), tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, kembali diperiksa oleh penyidik di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sebagai tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice. <br /> <br />Penyidik Tim Siber Bareskrim Polri, melakukan pemeriksaan mulai pukul 11 siang. <br /> <br />Ferdy Sambo menurut rencana juga akan diperiksa menggunakan alat polygraph atau lie detector, seperti yang sudah dilakukan terhadap tersangka lainnya; seperti Bharada Richard Eliezer dan juga Putri Candrawathi di Puslabfor Polri, Sentul, Bogor. <br /> <br />Sementara itu, Kombes Agus Nurpatria sejak Selasa (6/9) kemarin hingga Rabu siang, masih menjalani Sidang Etik Polri terkait pasal perusakan CCTV dan TKP pembunuhan Yosua di Duren Tiga, Jakarta. <br /> <br />Sementara itu, Kombes Agus Nurpatria merupakan salah satu perwira polisi yang terlibat menghalangi penyidikan pembunuhan Yosua atau obstruction of justice. <br /> <br />Dalam kasus pidana perintangan penyidikan pembunuhan Yosua, Kejaksaan Agung telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus enam tersangka. <br /> <br />Keenam tersangka disidik karena menghilangkan atau merusak barang bukti penyidikan kasus Brigadir Yosua. <br /> <br />Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, <br />AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. <br /> <br />Dua bulan sudah kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua bergulir. <br /> <br />Citra Polri ikut dipertaruhkan dalam kasus ini karena banyaknya anggota dan perwira polisi yang terjerat, bahkan menjalani sidang etik. <br /> <br />Bahkan tersangka juga diperiksa dengan lie detector, namun akankah alat ini memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus ini? <br /> <br />Kompas TV bahas bersama Albertus Wahyurudhanto, Komisioner Kompolnas; dan Ruby Alamsyah, Pakar Digital Forensik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326306/cctv-rumah-dinas-sambo-dimanipulasi-pakar-digital-forensik-sebut-data-yang-hilang-bisa-dipulihkan
