Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 11 jam kemarin, Kamis (8/9). Ia hadir untuk memberi keterangan terkait ajang balap mobil listrik Formula E yang berlangsung pada awal Juni lalu.<br /><br />Kehadiran Anies di komisi antirasuah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul. Dalam proses penyelidikan, KPK sudah meminta keterangan sejumlah pihak. <br /><br />Beberapa di antaranya mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto dan penasihat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Dino Patti Djalal. Lalu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo. <br /><br />Usai diperiksa, Anies sedikit memberi keterangan kepada awak media. Berikut pernyataan lengkapnya.<br />
