PONOROGO, KOMPAS.TV - Polisi terus bergerak mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang santri di Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. <br /> <br />Polisi juga memeriksa dua santri lain yang diduga menjadi korban kekerasan. <br /> <br />Menteri Agama menyatakan, jika terbukti terjadi kekerasan secara sistematis izin operasional pesantren Modern Darusalam Gontor bisa dicabut. <br /> <br />Proses hukum kasus penganiayaan berujung kematian santri di Pondok Modern Darusalam Gontor terus bergulir. <br /> <br />Polres Ponorogo secara maraton telah memeriksa 11 saksi termasuk dua santri yang turut menjadi korban penganiayaan dan sempat mendapat perawatan medis. <br /> <br />Sebelumnnya juru bicara Ponpes Gontor memastikan pihaknya akan bekerjasama dengan aparat terkait kasus penganiayaan ini. <br /> <br />Sementara itu menanggapi kasus ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan sepenuhnya penanganan pada kepolisian. <br /> <br />Yaqut juga menambahkan jika terbukti terjadi kekerasan secara sistematis, izin operasional Pondok Modern Darusalam Gontor bisa dicabut. <br />Untuk memastikan dugaan penganiayaan, polisi akan menemui keluarga korban di Palembang, Sumatera Selatan untuk proses otopsi jenazah. <br /> <br />Polisi juga masih memburu dua pelaku penganiayaan yang telah dikeluarkan dari pondok pesantren. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326501/gontor-bantah-ada-upaya-halangi-proses-hukum-menag-jika-ada-kekerasan-sistematis-izin-dicabut