KOMPAS.TV - Pemerintah resmi mengumumkan penyesuaian tarif ojek daring dan angkutan kota. <br /> <br />Kenaikan tarif dampak dari naiknya harga BBM ini, berlaku 3 hari usai ditetapkan atau 10 September 2022. <br /> <br />Sebelumnya, pengemudi ojek daring terjadi di berbagai wilayah. <br /> <br />Salah satunya di Kota Cirebon Jawa Barat, para pengemudi ojek daring berunjuk rasa menutup jalan dan membakar ban di Persimpangan Gunungsari yang menjadi titik pusat lalu lintas kota Cirebon. <br /> <br />Massa ojek daring berjalan kaki ke Kantor DPRD Kota Cirebon menolak kenaikan BBM karena dinilai sangat memberatkan. <br /> <br />Menghindari kepadatan di titik utama Kota Cirebon, polisi mengalihkan seluruh kendaraan ke jalur alternatif. <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326514/ini-daftar-tarif-ojek-daring-dan-angkutan-kota-yang-dikeluarkan-pemerintah