JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Polri kembali menggelar Sidang Kode Etik di Gedung TNCC Mabes Polri. <br /> <br />Perwira Polri yang disidang etik hari ini adalah AKP Dyah Candrawati. <br /> <br />AKP Dyah Candrawati menjadi polwan pertama yang disidang etik dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. <br /> <br />Baca Juga AKP Dyah Candrawati Jadi Polwan Pertama yang Disidang Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/326582/akp-dyah-candrawati-jadi-polwan-pertama-yang-disidang-kode-etik-terkait-kasus-pembunuhan-yosua <br /> <br />AKP Dyah Candrawati diduga melanggar kode etik dan tidak profesional dalam kasus Ferdy Sambo. <br /> <br />Polri menghadirkan 4 orang saksi dalam sidang etik AKP Dyah Candrawathi. <br /> <br />Salah satu saksi diantaranya adalah kompol Chuck Putranto, mantan Kasubbag Audit Etika Biro pertanggungjawaban profesi Divisi Propam Polri yang sudah dipecat dalam sidang etik. <br /> <br />Chuck dinyatakan terlibat dalam kasus menghalangi proses pengusutan kasus pembunuhan Yosua. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326609/jadi-polwan-pertama-yang-terseret-kasus-sambo-akp-dyah-candrawati-dinilai-tidak-profesional
