LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kasus polisi tembak polisi di Lampung memasuki babak baru. <br /> <br />Pelaku penembakan, menjalani sidang kode etik secara tertutup. <br /> <br />Sidang kode etik Polri atas kasus polisi tembak polisi di lampung ini digelar secara tertutup. <br /> <br />Gedung Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah, jadi lokasi sidang dan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung. <br /> <br />Baca Juga Terkuak Saat Rekonstruksi! Polisi Tembak Polisi di Lampung Diduga Pembunuhan Berencana di https://www.kompas.tv/article/326165/terkuak-saat-rekonstruksi-polisi-tembak-polisi-di-lampung-diduga-pembunuhan-berencana <br /> <br />Tersangka penembakan Aipda Rudi Suryanto terjerat kasus hukum setelah menembak rekan kerjanya lantaran sakit hati. <br /> <br />Ia diancam hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Sebelumnya, Ditkrimum Polda Lampung bersama Polres Lampung telah menggelar rekontruksi kasus polisi tembak polisi. <br /> <br />Dari 21 adegan di lima lokasi saat rekontruksi, polisi menemukan fakta bahwa tersangka sudah merencanakan penembakan terhadap korban. <br /> <br />Hal ini diperkuat dengan adanya adegan tersangka mencoba senjata apinya saat hendak menuju ke rumah korban di Kabupaten Lampung Tengah. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326644/temuan-fakta-baru-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-ternyata-pembunuhan-berencana