Surprise Me!

Surya Darmadi Bantah Tudingan Jaksa Telah Rugikan Negara: Saya Tidak Korupsi!

2022-09-09 21 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa bos PT Duta Palma, Surya Darmadi dengan pasal dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Sempat disebut rugikan negara hingga Rp 104 triliun, kini jaksa turunkan dugaan kerugian negara jadi Rp 73,9 triliun. <br /> <br />Perhitungan itu diperoleh dari hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP tertanggal 25 Agustus 2022. <br /> <br />Surya Darmadi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (8/9). <br /> <br />Usai persidangan, Surya membantah semua tudingan jaksa. <br /> <br />Surya heran dengan perhitungan kerugian negara yang berkali-kali berubah. <br /> <br />Ia juga merasa, total harta miliknya tak sampai ratusan triliun seperti yang ditudingkan jaksa. <br /> <br />"saya hampir gila dengernya, 104 triliun. Saya cuma punya 4 trliun." Kata Surya. <br /> <br />Baca Juga Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Lahan Kelapa Sawit Rp 100 Triliun Lebih Jalani Sidang Perdana di https://www.kompas.tv/article/326468/surya-darmadi-tersangka-korupsi-lahan-kelapa-sawit-rp-100-triliun-lebih-jalani-sidang-perdana <br /> <br />Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi. <br /> <br /> "enggak saya tidak korupsi. Saya tidak korupsi." Lanjutnya menegaskan. <br /> <br />Surya diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir pada periode 1999 hingga 2008. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326808/surya-darmadi-bantah-tudingan-jaksa-telah-rugikan-negara-saya-tidak-korupsi

Buy Now on CodeCanyon