JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI buka suara terkait tudingan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang menyebut Komisi I melempar pertanyaan yang tidak jelas dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa, 5 September 202 lalu. <br /> <br />Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menyebut perkataan KSAD Dudung itu kurang tepat. <br /> <br />"saya rasa tidak tepat kalau dikatakan bahwa anggota DPR itu sering mengada-ngada," kata Dave. <br /> <br />Lebih lanjut, kata Dave, anggota DPR memiliki hak konstitusional untuk mengajukan pertanyaan kepada mitra kerjanya. <br /> <br />"pertanyaan itu bukan untuk kebutuhan pribadi atau berdasarkan ataupun yang tidak berlandaskan apapun," kata Dave. <br /> <br />Baca Juga Kata KSAD Dudung soal Panglima TNI Tak Hadir di Pengukuhan Anggota Komcad: Sudah Saya SMS di https://www.kompas.tv/article/326814/kata-ksad-dudung-soal-panglima-tni-tak-hadir-di-pengukuhan-anggota-komcad-sudah-saya-sms <br /> <br />"itu semua karena kita menggunakan hak konstitusi kita untuk menanyakan kepada mitra akan permasalahan atau isu yanga secara nasional ataupun secara regional," lanjutnya. <br /> <br />Sebelumnya, KSAD Dudung Abdurachman menanggapi soal isu ketidakharmonisan dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa karena tidak hadir saat rapat kerja bersama Komisi I DPR. <br /> <br />Saat menjawab, Dudung menyinggung soal rapat kerja bersama dengan DPR. <br /> <br />Menurutnya, dalam rapat kerja itu kerap kali anggota DPR mengajukan pertanyaan-pertanyaan tidak jelas. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326835/komisi-i-dpr-balas-tudingan-ksad-dudung-dpr-punya-hak-konstitusi-ajukan-pertanyaan