Surprise Me!

Aipda Rudi Tersangka Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Dipecat Secara Tidak Hormat!

2022-09-09 15 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aipda Rudi Suryanto tersangka pembunuhan terhadap sesama anggota Polri akan dipecat secara tidak hormat atau PTDH. <br /> <br />Keputusan ini diambil setelah digelarnya sidang etik polri yang digelar di Gedung Atmani Wedhana, Polres Lampung Tengah, pada Kamis, (8/9) kemarin. <br /> <br />Sidang etik yang dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan berlangsung sekitar selama 14 jam, sejak pagi pukul 10.00 hingga jelang dini hari tadi. <br /> <br />Total ada 28 saksi internal polri dan sipil yang dimintai keterangan selama sidang etik berlangsung. <br /> <br />"menjatuhi sanksi, a. perilaku pelaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela, b. pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kombes M Syarhan. <br /> <br />Baca Juga Ada Luka Lebam, Jenazah Santri Gontor Diotopsi untuk pengusutan Kasus Penganiayaan di https://www.kompas.tv/article/326849/ada-luka-lebam-jenazah-santri-gontor-diotopsi-untuk-pengusutan-kasus-penganiayaan <br /> <br />Tersangka menerima dengan keputusan tersebut dan tidak melakukan banding. <br /> <br />Sementara atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau pasal 338 tentang pembunugan dengan ancaman penajra 15 tahun. <br /> <br />Video Editor: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326851/aipda-rudi-tersangka-kasus-polisi-tembak-polisi-di-lampung-dipecat-secara-tidak-hormat

Buy Now on CodeCanyon