Surprise Me!

Bareskrim Polri Ungkap Pencucian Uang dari Penyelundupan 47 Kg Sabu!

2022-09-09 17 Dailymotion

KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap jaringan pengedar narkoba dan tindak pidana pencucian uang dari penyeludupan 47 kg sabu dengan 3 tersangka. <br /> <br />Nilai sitaan pengungkapan kasus ini sebesar Rp 50 miliar. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sita 47 Kg Sabu dan 30 Ribu Butir Ekstasi dari Penangkapan di Labuhan Batu di https://www.kompas.tv/article/326409/polisi-sita-47-kg-sabu-dan-30-ribu-butir-ekstasi-dari-penangkapan-di-labuhan-batu <br /> <br />Kasus ini berawal dari pengungkapan penyelundupan 47 kilogram sabu di Perairan Bengkalis, Riau dan 3 orang tersangka ditangkap. <br /> <br />Dari kasus ini ada 2 tersangka lain yang berstatus DPO dan sudah ditangkap. Kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. <br /> <br />Penyidik mengolah semua data yang terkumpul dan mendapati telah terjadi tindak pidana pencucian uang dengan transaksi narkoba menggunakan sejumlah rekening bank. <br /> <br />Sejumlah barang bukti disita yaitu berupa 7 alat komunikasi, 6 mobil roda 4, dan 5 unit sepeda motor besar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326902/bareskrim-polri-ungkap-pencucian-uang-dari-penyelundupan-47-kg-sabu

Buy Now on CodeCanyon