JAKARTA, KOMPAS.TV Dua Mantan anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yaitu eks Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto sedang menjalani sidang etik di Gedung TNCC. <br /> <br />Lainnya eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi di sidang etik. <br /> <br />Sidang etik keduanya terkait pelanggaran ringan dan dugaan ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. <br /> <br />Baca Juga Kompol Baiquni Dipecat dari Polri, Ini Perannya di Kasus Sambo di https://www.kompas.tv/article/324866/kompol-baiquni-dipecat-dari-polri-ini-perannya-di-kasus-sambo <br /> <br />"Dalam sidang etik AKBP Pujiyarto, KKEP menghadirkan tiga orang saksi. Saksi yang dimintai keterangan, atas nama AKBP JS, Kompol GA, dan AKP IMW. Ini sudah dimintai keterangan saksi," ujar Dedi. <br /> <br />Sedangkan untuk sidang etik eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menghadirkan 13 saksi. <br /> <br />"13 saksi tersebut yang nanti akan dimintai keterangan dalam proses sidang AKBP JRS," tutur Dedi Prasetyo. <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326910/2-mantan-anak-buah-irjen-fadil-imran-jalani-sidang-kode-etik-terkait-brigadir-j
