JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mencairkan bantuan langsung tunai tahap pertama, dampak kenaikan harga BBM Subsidi di sejumlah kantor pos. <br /> <br />Namun, dampak kenaikan harga BBM subsidi telah terjadi, mulai dari tarif angkot dan harga bahan pokok. <br /> <br />Baca Juga Jangan Berharap! 5 Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat BSU 2022 atau BLT BBM, Cek di Sini di https://www.kompas.tv/article/326882/jangan-berharap-5-golongan-ini-dipastikan-tak-dapat-bsu-2022-atau-blt-bbm-cek-di-sini <br /> <br />Sebelumnya, pada 3 September 2022 pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi. <br /> <br />Harga BBM bersubsidi yang naik adalah Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. <br /> <br />BBM jenis Solar dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter. <br /> <br />Pemerintah sebelumnya telah memutuskan mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326952/antrean-blt-bbm-hingga-warga-keluhkan-naiknya-tarif-angkot-dan-harga-bahan-pokok
