JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 67 peserta calon Hakim Ad Hoc Tipikor asal DKI Jakarta, mengikuti rangkaian tes tertulis di Pengadilan Tinggi, Jakarta. <br /> <br />Ketua Panitia seleksi calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Suhadi menjelaskan, di ujian tertulis ini para peserta dihadapkan dengan undang-undang terkait tipikor. <br /> <br />Selain itu, para peserta pun diberikan contoh kasus persoalan tipikor, yang kemudian dilanjutkan pembuatan putusan dengan durasi waktu sekitar enam jam. <br /> <br />Baca Juga Mahkamah Agung Selesai Gelar Pelatihan dan Seleksi Hakim Ad Hoc HAM - MA NEWS di https://www.kompas.tv/article/318761/mahkamah-agung-selesai-gelar-pelatihan-dan-seleksi-hakim-ad-hoc-ham-ma-news <br /> <br />Selanjutnya, peserta yang lolos ujian tertulis ini akan lanjut ke tahap psikotes, wawancara, dan dilanjutkan proses pendidikan oleh Mahkamah Agung, yang akan dilakukan selama dua minggu. <br /> <br />Diakui Suhadi selain mencari kematangan pengalaman peserta melalui tes tertulis, pihaknya pun turut mencari calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang memiliki integritas yang baik. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327048/67-peserta-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-asal-jakarta-ikuti-rangkaian-uji-kualitas-ma-news
