GORONTALO, KOMPAS TV - Meski belum ada aturan resmi dari Pemerintah daerah, sejumlah sopir antar Kota dalam Provinsi Gorontalo mulai menaikan tarif angkutan kepada penumpang. <br /> <br />Tarif angkutan dinaikan menyusul harga BBM bersubsidi yang telah dinaikan oleh pemerintah pusat 3 September lalu. <br /> <br />Saat ini tarif angkutan dari Kabupaten Pohuwato ke Kota Gorontalo naik menjadi 70 ribu rupiah per orang. Padahal sebelumnya hanya 65 ribu rupiah per orang. <br /> <br />Kenaikan tarif ini adalah hasil kesepakatan semua sopir angkutan antar kota dalam Provinsi Gorontalo. Ungkap Ramadan Mokodompit Sopir Angkot. <br /> <br />Sementara itu, salah satu penumpang mengaku tarif angkutan yang dinaikan oleh sopir dinilai memberatkan bagi penumpang yang setiap hari naik angkot. <br /> <br />Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun peraturan daerah tarif angkutan antar kota dalam Provinsi Gorontalo sebagai penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi. <br /> <br /> <br /> <br />#tarifangkot <br /> <br />#sopirangkot <br /> <br />#gorontalo <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327109/belum-ada-aturan-dari-pemerintah-sopir-angkot-naikan-tarif-sepihak