Surprise Me!

Hitung-Hitung ala Driver dan Customer Ojek Online untuk Siasati Kenaikan Tarif

2022-09-10 33 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan harga tarif ojek daring dibagi kemenhub menjadi sistem zonasi. <br /> <br />Zona satu atau wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. Tarif naik Rp 8.000,- hingga Rp 10.000,-. <br /> <br />Selanjutnya zona dua, meliputi Jabodetabek dengan kenaikan tarif Rp10.200 hingga Rp11.200 per kilometer pertama. <br /> <br />Baca Juga Sudah Minta Aspirasi Semua Pihak, Menhub Budi Karya: Sebenarnya Naiknya Cuman 5% kok di https://www.kompas.tv/article/327112/sudah-minta-aspirasi-semua-pihak-menhub-budi-karya-sebenarnya-naiknya-cuman-5-kok <br /> <br />Lalu zona tiga meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Indonesia timur yang naik Rp 9.200,- hingga Rp 11.000 per empat kilometer pertama. <br /> <br />Baik para pengemudi maupun pengguna ojek daring mulai membuat perhitungan dan pertimbangan pengeluaran untuk menyiasati kenaikan tarif, sebab penghasilan yang mereka miliki belum tentu bertambah. <br /> <br />Untuk mengetahui kenaikan tarif ojek online ini kita terhubung dengan Jurnalis KompasTV Gratia Adur. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327129/hitung-hitung-ala-driver-dan-customer-ojek-online-untuk-siasati-kenaikan-tarif

Buy Now on CodeCanyon