SURABAYA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara kejahatan seksual, yang diduga dilakukan oleh Muhammad Subchi Azal Tsani alias Bechi, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. <br /> <br />Hari ini agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli, dari pihak Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Saksi ahli yang dihadirkan hari ini diantaranya Dokter Kandungan, sebagai Ahli Visum, serta Psikolog. <br /> <br />Selain itu rencananya dari pihak Jaksa juga akan menghadirkan saksi yang meringankan dakwaan. <br /> <br />Baca Juga Sidang Pemerkosaan Santriwati oleh Bechi, Jaksa Penuntut Hadirkan Saksi Baru di https://www.kompas.tv/article/324738/sidang-pemerkosaan-santriwati-oleh-bechi-jaksa-penuntut-hadirkan-saksi-baru <br /> <br />Saksi meringankan yang akan dihadirkan yakni sebanyak 3 orang. <br /> <br />Sehingga saat ini total jumlah saksi yang telah dihadirkan oleh jpu sebanyak 17 orang. <br /> <br />Sementara itu dalam persidangan selanjutnya, Kuasa Hukum Bechi, I Gede Pasek Suardika, meminta agar saksi fakta yang tercatat dalam surat dakwaan untuk turut dihadirkan dalam persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327581/sidang-lanjutan-kasus-mas-bechi-dokter-kandungan-dan-psikolog-hadir-sebagai-saksi-ahli
