JAKARTA, KOMPAS.TV - Komnas HAM menyerahkan laporan penyelidikan kasus pembunuhan berencana Yosua pada Menko Polhukam, Mahfud MD. <br /> <br />Dari hasil investigasinya, Komnas HAM menyatakan bahwa Ferdy Sambo layak dihukum berat. <br /> <br />Komnas HAM menyebut, hasil investigasi menyimpulkan telah terjadi Extra Judicial Killing yang dilakukan Ferdy Sambo. <br /> <br />Disimpulkan pula, secara sistematik telah terjadi Obstruction Of Justice dalam kasus ini. <br /> <br />Dari dua kesimpulan ini, Komnas HAM berharap Majelis Hakim memberikan hukuman berat pada Ferdy Sambo. <br /> <br />Terakhir Menko Polhukam, Mahfud MD menepis tudingan berkas perkara pembunuhan berencana Yosua bolak- balik dari Kejaksaan Agung dan Polri. <br /> <br />Menurut Mahfud, berkas tersebut banyak pihak yang mengawasi sehingga kemungkinan itu tidak ada. <br /> <br />Baca Juga Viral Pria Terduga Polisi Parkir Sembarangan, Mahfud MD Minta Kepolisian Segera Ambil Tindakan! di https://www.kompas.tv/article/327735/viral-pria-terduga-polisi-parkir-sembarangan-mahfud-md-minta-kepolisian-segera-ambil-tindakan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327737/mahfud-md-tepis-soal-berkas-perkara-sambo-yang-bolak-balik-begini-katanya