JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarif ojek online naik, berlaku sejak 10 September 2022 kemarin. <br /> <br />Namun, beberapa pengemudi ojek online mengeluhkan kenaikan tarif ini, dikarenakan uang yang mereka terima tidak sesuai dengan yang diharapkan. <br /> <br />Hal ini tentu berkaitan dengan naiknya harga bahan bakar minyak, dan sejumlah bahan pokok untuk sehari-hari. <br /> <br />Baca Juga Pro-Kontra Warga soal Tarif Ojol Naik, Keberatan Namun Tetap Jadi Pilihan di https://www.kompas.tv/article/327530/pro-kontra-warga-soal-tarif-ojol-naik-keberatan-namun-tetap-jadi-pilihan <br /> <br />Pasca ditetapkanya kenaikan tarif ojek online oleh pemerintah, sejumlah pengemudi ojek online bahkan mengaku ada penurunan jumlah pelanggan. <br /> <br />Keluhan juga dirasakan para pengguna jasa ojek online. <br /> <br />Beragam keluhan dirasakan pengemudi ojek online, dan pengguna jasa ojek online pasca pemerintah mentapkan kenaikan tarif ojek online yang merupakan imbas dari kenaikan BBM bersubsidi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327920/tak-hanya-dikeluhkan-penumpang-kenaikan-tarif-ojol-juga-jadi-pro-kontra-di-kalangan-driver
