GARUT,KOMPAS.TV - Organda bersama Pemkab Garut telah sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan kota sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Kesepakatan itu diambil sambil menunggu proses finalisasi kenaikan tarif. <br /> <br />Telah disepakati kenaikan sebesar 30 persen. Kenaikan tarif itu berlaku untuk seluruh trayek angkutan kota di Kabupaten Garut, kecuali angkutan antarkota dalam Provinsi atau antarkota antar Provinsi AKAP. <br /> <br />Yudi Nurcahyadi, Ketua DPC Organda Kabupaten Garut menilai kenaikan tarif sebesar 30 persen merupakan yang paling realistis bagi para Sopir dan pengusaha angkutan kota. <br /> <br />Kenaikan tarif angkutan kota itu hanyalah salah satu tuntutan dari Organda Kabupaten Garut kepada Pemerintah. Selain kenaikan tarif, Organda ingin agar para Sopir angkutan kota diberikan bantuan sosial. <br /> <br />Organda pun mendesak agar PEMKAB Garut segera menetapkan tarif kenaikan angkutan kota. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/327965/organda-lakukan-penyesuaian-tarif-angkutan-kota
