JAKARTA, KOMPAS.TV - Hingga kini, Putri Candrawathi belum ditahan, meski ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Perihal tidak ditahannya Putri Candrawathi, menjadi pertanyaan publik bahkan muncul desakan dari publik agar putri segera ditahan, seperti empat tersangka lainnya yang sudah ditahan. <br /> <br />Meski demikian, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia atau LPAI Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto, tetap membela Putri agar penahanannya ditunda. <br /> <br />Pembelaan yang dilakukan Kak Seto menjadi pertanyaan publik. <br /> <br />Baca Juga LPSK: Putri Candrawathi Tidak Tunjukkan Kelaziman sebagai Korban Kekerasan Seksual di Rekonstruksi di https://www.kompas.tv/article/327864/lpsk-putri-candrawathi-tidak-tunjukkan-kelaziman-sebagai-korban-kekerasan-seksual-di-rekonstruksi <br /> <br />Publik mempertanyakan apa alasan Kak Seto membela Putri. <br /> <br />Menanggapi hal itu, Kak Seto menjelaskan bahwa penundaan penahanan tidak semata-mata ditujukan kepada Putri, melainkan berlaku bagi kaum ibu yang tersangkut masalah pidana, dan memilik anak balita. <br /> <br />Putri Candrawathi, tidak ditahan lantaran memiliki bayi yang berusia satu setengah tahun. <br /> <br />Bayi berusia satu setengah tahun itu, diketahui merupakan anak angkat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. <br /> <br />Putri ditetapkan jadi tersangka setelah terbukti terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. <br /> <br />Dalam kasus ini, Putri ikut terlibat dalam menyusun skenario pembunuhan Yosua, yang disusun oleh Ferdy Sambo. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328017/dianggap-bela-putri-candrawathi-yang-tak-kunjung-ditahan-ini-penjelasan-kak-seto