PONOROGO, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan dua santri senior sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang santri. <br /> <br />Setelah dua santri senior ditetapkan sebagai tersangka, Pondok Gontor kembali tertutup dengan media. <br /> <br />Polisi memastikan proses hukum terus berlanjut, termasuk memeriksa para Dokter Rumah Sakit dan Ustadz Pengasuh. <br /> <br />Untuk memastikan adakah unsur kesengajaan menutupi atau tidak dalam kasus kematian santri asal Palembang. <br /> <br />Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak PPPA, I Gusti Bintang Ayu Darmawati, mengunjungi Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. <br /> <br />Kunjungan ini untuk memastikan, Gontor berkomitmen menciptakan sistem ramah anak, dan anti kekerasan. <br /> <br />Sehingga, tragedi penganiayaan hingga menewaskan santri, tak lagi terjadi di Pondok Gontor, yang kini memiliki 25 ribuan santri yang tersebar di seluruh Indonesia. <br /> <br />Untuk pendalaman kasus ini, polisi akan memeriksa kembali dua orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka, untuk mengumpulkan bukti dan keterangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328059/pasca-2-santri-senior-ditetapkan-sebagai-tersangka-ponpes-gontor-kembali-tertutup
