KOMPAS.TV - Kericuhan terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengesekusi rumah berlantai dua milik Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni di Cilandak, Jakarta Selatan. <br /> <br />Pembacaaan eksekusi oleh juru sita pengadilan langsung mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah. <br /> <br />Mereka yang tak ingin rumahnya disita berusaha mempertahankan barang termasuk mobil yang akan dikeluarkan petugas. <br /> <br />Baca Juga Halangi Penyitaan, Kejagung Tetapkan Penasihat Hukum Surya Darmadi Tersangka Obstruction of Justice di https://www.kompas.tv/article/322474/halangi-penyitaan-kejagung-tetapkan-penasihat-hukum-surya-darmadi-tersangka-obstruction-of-justice <br /> <br />Kericuhan tak berlangsung lama, petugas keamanan yang berada di lokasi langsung menenangkan para penghuni rumah. <br /> <br />Petugas kemudian mengeluarkan seluruh barang yang berada di dalam rumah untuk diangkut dengan menggunakan truk. <br /> <br />Pemilik rumah Hasnaeni yang mengetahui kasus ini mengaku kaget lantaran tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. <br /> <br />Sengketa sendiri sudah berjalan sejak tahun 2016 di mana obyek rumah tersebut dijadikan akta jual beli oleh pengadilan dengan sebuah perusahaan terkait adanya utang piutang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328125/penyitaan-rumah-dua-lantai-milik-ketum-partai-republik-satu-diwarnai-kericuhan
