JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak hanya dijerat dengan pembunuhan dan perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung, menyatakan Ferdy Sambo juga dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. <br /> <br />Mantan Hakim Agung, menilai tak cuma melanggar Undang-Undang ITE, Ferdy Sambo juga bisa dijerat Undang-Undang Korupsi, karena menyuap petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. <br /> <br />Surat penetapan tersangka kasus perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo dan 6 anak buahnya sudah diterima Kejaksaan Agung pada awal September. <br /> <br />Untuk kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung menyiapkan 43 jaksa penuntut umum. <br /> <br />Baca Juga Kamaruddin Duga Ferdy Sambo Pemilik Pistol Luger: Ayahnya Kan Pensiunan Mayjen di https://www.kompas.tv/article/328279/kamaruddin-duga-ferdy-sambo-pemilik-pistol-luger-ayahnya-kan-pensiunan-mayjen <br /> <br />Dalam surat, Kejaksaan Agung menyatakan ada pasal lain yang menjerat Ferdy Sambo, yakni pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau ITE. <br /> <br />Undang-undang ini ditambahkan dengan adanya perusakan kamera pemantau atau CCTV. <br /> <br />Menurut mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, jerat UU ITE terhadap Ferdy Sambo sudah tepat. <br /> <br />Malah, menurut Gayus, ada satu lagi pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo, yakni menyuap pejabat negara Petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. <br /> <br />Dengan berlapisnya pasal yang dikenakan, Gayus yakin hukuman untuk Ferdy Sambo, maksimal. <br /> <br />Sementara itu, pasca mengubah kesaksian di berita acara pemeriksaan, Brigadir Kepala Ricky Rizal, menimbang untuk mengajukan diri sebagai justice dollaborator. <br /> <br />Selasa (13/09) kemarin, Ricky Rizal kembali diperiksa tim khusus. <br /> <br />Pemeriksaan untuk pendalaman materi dan tambahan keterangan pada berita acara pemeriksaan yang baru. <br /> <br />Kini, selain kasus perintangan penyidikan, yang ditunggu adalah berkas yang lengkap untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Berkas dikembalikan kejaksaan dan masih diperbaiki Tim Khusus Polri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328323/sambo-dinilai-juga-bisa-terjerat-uu-korupsi-hingga-43-jaksa-tangani-kasus-perintangan-penyidikan
