Komnas HAM Sebut Bharada E Salah Tangkap Perintah, Sambo Bisa Lolos Hukuman?<br /><br />Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damani menyebut tidak menemukan adanya perintah membunuh dari Ferdy Sambo kepada Brigadir J<br /><br />Dirinya beralasan karena perintah yang diberikan oleh Ferdy Sambo kepada Bharada E hanya menembak. Karena itu Taufan menyimpulkan bahwa perintah tersebut bukan berarti membunuh.<br /><br />Karena itu dirinya menilai adanya perintah untuk menembak, Taufan lantas mengatakan, bisa saja perintah penembakan itu hanya memberi efek jera pada Brigadir J. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Artikel terkait: https://depok.suara.com/read/2022/09/14/092221/komnas-ham-sebut-bharada-e-salah-tangkap-perintah-ferdy-sambo-bisa-lolos-hukuman<br /><br />#SamboTerbaru #BharadaE #KomnasHAM<br /><br />Pengisi Suara / Video Editor: Anistya Yustika Putri / Bayu Yunianto<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom <br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br /><br />