JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menyerahkan tiga nama calon penjabat Gubernur DKI Jakarta. <br /> <br />Penjabat bertugas saat Gubernur DKI Jakarta selesai masa jabatannya pada 16 Oktober 2022. <br /> <br />Baca Juga Sepak Terjang Marullah Matali, Sekda DKI yang Kini Diajukan Jadi Calon Pj Gubernur Pengganti Anies di https://www.kompas.tv/article/328312/sepak-terjang-marullah-matali-sekda-dki-yang-kini-diajukan-jadi-calon-pj-gubernur-pengganti-anies <br /> <br />Tiga nama yang diserahkan Prasetyo, diterima Sekjen Kementerian Dalam Negeri. <br /> <br />Tiga nama calon penjabat Gubernur DKI disahkan dalam Rapat Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/0) kemarin. <br /> <br />Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, berakhir pada 16 Oktober 2022. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328356/prasetyo-edi-marsudi-serahkan-3-nama-calon-pengganti-anies-riza-ke-sekjen-kementerian-dalam-negeri
