Surprise Me!

Ancaman Pasal Berlapis Menanti Tersangka Ferdy Sambo

2022-09-14 498 Dailymotion

KOMPAS.TV - Desakan agar Ferdy Sambo dihukum berat karena kejahatannya melakukan perencanaan pembunuhan pada Brigadir J terus mencuat. <br /> <br />Komnas HAM bahkan menyebut apa yang dilakukan Ferdy Sambo adalah "extrajudicial killing" ancaman pasal berlapis siap menanti Ferdy Sambo. <br /> <br />Yang pertama sudah pasti jelas pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. <br /> <br />Baca Juga Faldo Maldini soal Ketua Komisi di DPR Lobi Istana untuk Ferdy Sambo: Tuduhan Harus Disertai Bukti di https://www.kompas.tv/article/328358/faldo-maldini-soal-ketua-komisi-di-dpr-lobi-istana-untuk-ferdy-sambo-tuduhan-harus-disertai-bukti <br /> <br />Lalu yang baru- baru ini berkas penetapan tersangkanya diserahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Agung adalah pasal perintangan penyidikan. <br /> <br />Sambo terbukti menghalangi proses penyelidikan Brigadir J dengan "mengacak-ngacak TKP", dan membuat seolah terjadi tembak-menembak. <br /> <br />Serta memerintahkan sejumlah perwira Polri untuk menghilangkan barang bukti CCTV. <br /> <br />Karena perbuatannya ini Sambo diancam pasal 221, pasal 223, dan pasal 55 atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. <br /> <br />Selanjutnya masih soal perintangan penyidikan namun dalam lingkup UU ITE. <br /> <br />Karena merusak barang bukti kejahatan, dalam hal ini rekaaman CCTV dan ponsel yang mengakibatkan pengungkapan kasus menjadi terhambat, Sambo pun diancam UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328533/ancaman-pasal-berlapis-menanti-tersangka-ferdy-sambo

Buy Now on CodeCanyon