JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mencatat transaksi judi online mencapai Rp 155 triliun. <br /> <br />Nilai tersebut berasal dari 121 juta transaksi. <br /> <br />Dari angka tersebut, sudah ada 312 rekening yang dibekukan dengan isi dana Rp 836 miliar. <br /> <br />Dari sana, PPATK juga sudah memberikan laporan ke kepolisian soal 139 analisis aliran transaksi judi online. <br /> <br />Namun PPATK tak memberikan keterangan detail terkait siapa-siapa saja pihak yang terlibat dalam judi online ini. <br /> <br />Baca Juga Ditemukan Aliran Dana Rp 608,8 M dari 8.693 Rekening yang Terindikasi Judi Online! Apa Solusi Polri? di https://www.kompas.tv/article/326318/ditemukan-aliran-dana-rp-608-8-m-dari-8-693-rekening-yang-terindikasi-judi-online-apa-solusi-polri <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328469/ada-rp-155-triliun-transaksi-judi-online-totalnya-ada-139-analisis-aliran-yang-diajukan-ppatk