JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik terkait pembunuhan Brigadir Yoshua masih terus berlanjut. <br /> <br />Hingga Rabu (14/09) kemarin, sidang menghadirkan Briptu Firman Dwi Aryanto, Mantan Banum Urtu Roprovos Divisi Propam Polri. <br /> <br />Empat orang saksi dihadirkan dalam sidang, termasuk Bharada Sadam dan Brigadir Frillyan yang sebelumnya juga menjalani sidang etik. <br /> <br />Briptu Firman menjadi anggota polri kesepuluh yang disidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. <br /> <br />Mantan Banum Urtu Roprovos Divisi Propam Polri ini diduga tidak profesional, dalam melaksanakan tugas. <br /> <br />Baca Juga Aksi Damai Dukung Kejati Usut Tuntas Kasus Kematian Brigadir Yosua di Palembang Berakhir Ricuh! di https://www.kompas.tv/article/328601/aksi-damai-dukung-kejati-usut-tuntas-kasus-kematian-brigadir-yosua-di-palembang-berakhir-ricuh <br /> <br />___ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328606/jalani-sidang-etik-terkait-kasus-brigadir-yosua-briptu-firman-diduga-tak-profesional-jalani-tugas