Surprise Me!

Mengapa Seorang Pelaku Kejahatan Bisa Disebut Residivis, Begini Penjelasannya

2022-09-15 47 Dailymotion

KOMPAS.TV-Residivis adalah salah satu istilah hukum pidana. <br /> <br />Berdasarkan laman Kemenkumham residivis adalah orang yang melakukan tindak kejahatan berulang kali. <br /> <br />Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia residivis berarti penjahat kambuhan. <br /> <br />Contohnya seseorang telah dihukum karena mencuri kemudian dipenjara. <br /> <br />Setelah masa hukuman selesai dan keluar dari penjara tak lama lagi ia kembali melakukan pencurian. <br /> <br />Seorang residivis akan menerima hukuman lebih berat daripada pelaku tindak pidana pertama kali. <br /> <br />Pengaturan pemberatan pidana akibat residivis terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Bab XXXI tentang aturan pengulangan kejahatan yang bersangkutan dengan berbagai bab. <br /> <br />Yakni, pada Pasal 486, Pasal 487, dan Pasal 488 KUHP, dan pidananya, ditambah sepertiga dari ancaman pidana maksimal. <br /> <br />Penyebab seseorang jadi residivis <br /> <br />1.Kurang Pendidikan <br /> <br />Sebagai contoh orang dengan keterampilan rendah akan kalah saing dalam pekerjaan. <br /> <br />2. Kemiskinan <br /> <br />Penyebab kemiskinan adalah pengangguran, tak jarang mantan napi tidak diterima di masyarakat. Maka untuk menyambung hidup mantan napi tersebut mengulangi perbuatannya. <br /> <br />3. Tidak Keluar dari Lingkungan yang Lama <br /> <br />Jika ia kembali bersama dengan orang terlibat tindak pidana, maka kemungkinan besar ia bisa kambuh. <br /> <br />4. Kehancuran <br /> <br />Kurangnya dukungan dan ketidaktahuan bisa membuat mantan napi kembali melakukan tindak pidana. Misalnya mantan narapidana narkotika yang mendapatkan stigma buruk di masyarakat. <br /> <br />5. Rehabilitasi Tidak Tepat <br /> <br />Sayangnya masih ada penjara yang berfungsi tidak sebagaimana mestinya. Contohnya, akan membuat narapidana semakin brutal saat bebas akibat pergaulan di dalam penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bersenjata Api di https://www.kompas.tv/article/328650/polisi-tangkap-bandar-narkoba-bersenjata-api <br /> <br />Editor Video & Grafis: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328656/mengapa-seorang-pelaku-kejahatan-bisa-disebut-residivis-begini-penjelasannya

Buy Now on CodeCanyon