Surprise Me!

Menaker Ida Fauziyah: 4.112.052 Pekerja Telah Terima BSU pada Rabu Lalu, Tahap Kedua Masih Proses!

2022-09-16 28 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah sudah mulai mengalirkan Bantuan Subsidi upah atau BSU 2022, mengikuti kenaikan harga BBM. <br /> <br />Besaran BSU yang diberikan kepada setiap orang yakni Rp 600.000. <br /> <br />BSU tersebut disalrukan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak Pandemi covid-19 dan mengikuti naiknya harga BBM beberapa waktu lalu. <br /> <br />Berikut sejumlah syarat penerima BSU 2022: <br /> <br />- Warga Negara Indonesia (WNI). <br /> <br />- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022. <br /> <br />- Gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh. <br /> <br />- Bukan PNS, TNI dan Polri. <br /> <br />- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro. <br /> <br />Baca Juga Harga BBM Naik, Buruh Minta UMK Naik 30 Persen di https://www.kompas.tv/article/328982/harga-bbm-naik-buruh-minta-umk-naik-30-persen <br /> <br />Perkembangan terbaru dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah yang disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pada tahap pertama, BSU sudah selesai disalurkan kepada 4.112.052 , di hari Rabu lalu. <br /> <br />Dan pada hari ini, Jumat (16/9/2022), Kemnaker telah menerima data baru penyaluran BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan, ada 2.406.915 pekerja yang akan diproses penyaluran bantuan subsidi upahnya. <br /> <br />Baca Juga Punya Tunggakan Pajak Bangunan? Tenang, Ada Program Penghapusan Sanksi Administrasi PBB di https://www.kompas.tv/article/328978/punya-tunggakan-pajak-bangunan-tenang-ada-program-penghapusan-sanksi-administrasi-pbb <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328990/menaker-ida-fauziyah-4-112-052-pekerja-telah-terima-bsu-pada-rabu-lalu-tahap-kedua-masih-proses

Buy Now on CodeCanyon