KOMPAS.TV Lima berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J sudah kembali diterima Kejaksaan Agung. <br /> <br />Berkas kelima tersangka tersebut adalah 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Dan 1 tersangka pembunuhan Yosua adalah Eliezer. <br /> <br />Baca Juga Penasihat Kapolri Beberkan 7 Polisi akan Dipecat karena Kasus Brigadir J, Dihukum 5 sampai 20 Tahun di https://www.kompas.tv/article/328925/penasihat-kapolri-beberkan-7-polisi-akan-dipecat-karena-kasus-brigadir-j-dihukum-5-sampai-20-tahun <br /> <br />Tidak hanya itu, Kejaksaan Agung juga sudah terima 7 berkas perkara penghalangan penyidikan pembunuhan Yosua yang melibatkan Ferdy Sambo dan 6 perwira polisi lain. <br /> <br />Untuk berkas perkara Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum membuka kemungkinan menggabungkan berkas penghalangan penyidikan dan pembunuhan berencana Yosua. <br /> <br />Sementara ahli hukum pidana, Asep Iwan menyebut, penyidik dan jaksa harus bisa membuktikan peran masing masing pelaku dalam peristiwa pembunuhan Yosua di pengadilan. <br /> <br />Kini jaksa masih harus meneliti berkas perkara Ferdy Sambo yang sudah dikembalikan penyidik sebelum menyatakan berkas ini lengkap dan diserahkan ke persidangan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329099/kejagung-kembali-terima-5-berkas-perkara-tersangka-pembunuhan-brigadir-j
