SINJAI, KOMPAS.TV - Oknum Aparatur Sipil Negara Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Kabupaten Sinjai, ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya menendang pengendara motor hingga terjatuh. <br /> <br />Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Sinjai. <br /> <br />Penetapan tersangka usai pelaku bernama Andi Iswadi, menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Sinjai. <br /> <br />Dalam kasus ini polisi juga menyita kendaraan roda empat milik tersangka, dan sepeda motor milik korban. <br /> <br />Kedua barang bukti telah diserahkan ke Unit Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai. <br /> <br />Tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman selama 3,5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Polisi Telah Miliki Ciri Pelaku Pembunuhan ASN Bapenda Iwan Budi Prasetyo di https://www.kompas.tv/article/329280/polisi-telah-miliki-ciri-pelaku-pembunuhan-asn-bapenda-iwan-budi-prasetyo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329281/sempat-viral-oknum-asn-tendang-motor-perempuan-di-sinjai-jadi-tersangka