ACEH, KOMPAS.TV - Polres Aceh Utara menyita 163 ribu butir ekstasi di kawasan Pesisir Aceh. <br /> <br />Dua orang tersangka ditangkap sebelumnya, bersama barang bukti sabu yang diselundupkan melalui jalur laut Selat Malaka. <br /> <br />Tim Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan penyelundupan pil ekstasi di kawasan pesisir Seunuddon Aceh Utara, Aceh. <br /> <br />Narkoba itu ditemukan di perkebunan warga yang disembunyikan tersangka. <br /> <br />Baca Juga Cegah Peredaran Narkoba, Direktorat Samapta Polda Jambi Merazia Tempat Hiburan dan Karaoke! di https://www.kompas.tv/article/328547/cegah-peredaran-narkoba-direktorat-samapta-polda-jambi-merazia-tempat-hiburan-dan-karaoke <br /> <br />Sebelumnya, para tersangka ini telah ditangkap kepolisian bersama barang bukti 20 bungkus paket teh Cina berisi 21 kilogram sabu. <br /> <br />Dari hasil dari pengembangan terhadap dua tersangka inilah, polisi menemukan ekstasi ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329395/gagalkan-penyelundupan-narkoba-polisi-temukan-ratusan-ribu-pil-ekstasi-disembunyikan-di-kebun-warga
