KOMPAS.TV - Sidang banding terkait pemecatan Ferdy Sambo akan digelar pekan depan. Sidang banding akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat pada sidang kode etik Polri akhir Agustus lalu. <br /> <br />Baca Juga Penyidik Masih Rahasiakan Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di https://www.kompas.tv/article/328828/penyidik-masih-rahasiakan-hasil-tes-kebohongan-ferdy-sambo-dan-putri-candrawathi <br /> <br />Sambo, terbukti melanggar etik salah satunya karena terlibat obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat. <br /> <br />Tak terima dirinya dipecat, Sambo mengajukan banding atas putusan itu. <br /> <br />Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, sidang banding sambo akan digelar pekan depan yang dipimpin oleh jenderal bintang tiga. <br /> <br />Belum diungkap siapa jenderal bintang tiga yang akan memutus hasil banding Ferdy Sambo. <br /> <br />Selain Sambo, ada 6 tersangka lainnya yang terlibat obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. <br /> <br />Empat orang diantaranya telah dipecat Polri yaitu Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto. <br /> <br />Itu artinya, tiga tersangka yang tersisa yakni Brigjen Hendra Kurniawan, AKP Irfan Widyanto dan AKBP Arif Rahman tinggal menunggu keputusan sidang etik Polri. <br /> <br />Sidang komisi kode etik terhadap mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan rencananya akan digelar pekan depan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329414/dipimpin-jenderal-bintang-tiga-sidang-banding-pemecatan-ferdy-sambo-digelar-pekan-depan
