KOMPAS.TV - Berkas banding yang diajukan Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akan disidang banding etik pekan depan. <br /> <br />Baca Juga Selain Jadi Otak Pembunuhan, Ferdy Sambo Juga Dijerat Pasal UU ITE di https://www.kompas.tv/article/328452/selain-jadi-otak-pembunuhan-ferdy-sambo-juga-dijerat-pasal-uu-ite <br /> <br />Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat pada sidang kode etik Polri akhir Agustus lalu. <br /> <br />Sambo, terbukti melanggar etik salah satunya karena terlibat obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. <br /> <br />Sidang banding akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga. Namun belum diungkap siapa nama jenderal bintang tiga itu. <br /> <br />Lalu seberapa besar peluang menang banding Ferdy Sambo pada sidang nanti? Simak dialog selengkapnya bersama Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329415/ferdy-sambo-sidang-banding-pekan-depan-pengamat-pidana-berat-sambo-sulit-menang-banding