KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Dari data yang diterima oleh Kompas TV, pencarian korban tambang emas yang longsor dihentikan; lalu, apa antisipasi pemerintah agar kejadian serupa tidak lagi terjadi? <br /> <br />Basarnas telah menghentikan proses pencarian korban, namun belum diketahui penyebab terjadinya longsor. <br /> <br />Lantas, adakah upaya penyelidikan dari kepolisian soal penyebab longsor ini? <br /> <br />Lokasi penambangan ini disebut ilegal, bagaimana pengawasan dari pemerintah setempat agar warga tidak kembali menambang di tempat tersebut mengingat kondisinya sangat berbahaya? <br /> <br />Tim SAR (search and rescue) Gabungan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas tanpa izin di Bengkayang, Kalimantan Barat. <br /> <br />Dari hasil pencarian Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), lima orang korban ditemukan meninggal dunia. <br /> <br />Dari pendataan Basarnas, total ada 13 korban yang sempat tertimbun material longsor. <br /> <br />Delapan warga yang diperkirakan tengah mendulang emas ketika longsor terjadi berhasil menyelamatkan diri; sementara lima orang lainnya ditemukan meninggal dunia. <br /> <br />Pencarian dihentikan karena Basarnas tidak lagi menerima laporan korban hilang di lokasi pencarian. <br /> <br />Usai ditemukan, jenazah korban meninggal langsung diserahkan pada keluarga untuk dimakamkan. <br /> <br />Sebelumnya, longsor terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Kalimantan Barat. <br /> <br />Longsor terjadi di wilayah Buduk Sempadang, Kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Jumat (16/9) sore. <br /> <br />BPBD dan Tim SAR sempat menggunakan alat ekskavator untuk mencari warga yang diduga tertimbun material longsor. <br /> <br />Para korban diduga tengah mendulang emas, ketika longsor terjadi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329595/ada-13-korban-tanah-longsor-di-tambang-emas-tak-berizin-sampai-mana-langkah-penyelidikan-polisi
