PINRANG, KOMPAS.TV - Gara-gara setoran penjualan ikan, anggota Polres Pinrang menganiaya seorang perempuan paruh baya. <br /> <br />Pelaku pun dijatuhi sanksi kurungan lima hari oleh Propam Polres Pinrang. <br /> <br />Namun, video penganiayaan tersebut menyebar di media sosial. <br /> <br />Lantas, apakah hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan oknum polisi? <br /> <br />Ya, video amatir yang merekam kekerasan fisik dan verbal oknum polisi kepada seorang ibu tersebar secara cepat. <br /> <br />Kasus penganiayaan polisi terhadap warga sipil ini terjadi di Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Akibatnya, pelaku lantas diperiksa propam Polres Pinrang dan dijatuhi sanksi kurungan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329596/oknum-polisi-dari-polres-pinrang-aniaya-perempuan-paruh-baya-disanksi-5-hari-kurungan
